Seloko Adat Jambi (1)

Posted by Dedo Balabo On Minggu, 30 Juni 2013 1 komentar
Adat selingkung koto
Undang selingkung alam
Adat ditangan nenik mamak
Undang ditangan rajo
Rumah betenggainai
Kampung bertuo
Luhak bepenghulu
Rantau bejenang
Nagari bebatin
Alam berajo


Seloko adat Melayu Jambi tersebut bermakna bahwa setiap daerah atau tempat mempunyai peraturan dan perundang-undangan sendiri serta mempunyai penguasa yang akan melindunginya. Sepanjang hidup manusia suka berpergian ke daerah-daerah lain atau merantau. Perbuatan tersebut boleh jadi karena dorongan ingin mencari ilmu atau mencoba hidup didaerah perantauan sementara di negerinya sendiri sudah terasa amat sempit mata pencahariannya . Bagi anak perantau Daerah Jambi selalu dingatkan bahwa setiap negeri yang dikunjunginya mempunyai peraturan dan perundang undangan. Dengan demikian perantau harus sadar akan dirinya. Jangan membuat sesuatu yang melanggar hukum negeri yang baru di kunjunginya. Ia harus pandai-pandai membawakan diri. Bila ada suatu persoalan, maka beritahukanlah kepada penguasa negeri untuk menyelesaikannya. Ingat bahawa dinegeri itu sudah ada pihak pihak yang bertugas untuk menentukan keputusan apa yang akan ditetapkan.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Gedang uta

Posting Komentar