Menurut paham umum kata “pembangunan” lazimnya asosiakan dengan pembangunan ekonomi dan industri yang selanjutnya diasosiasikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik, jalanan, jembatan, sampai kepada pelabuhan, alat-alat transportasi, komunikasi, dan sejenisnya. Padahal banyak bukti yang dialami oleh banyak negara menunjukkan bahwa kemajuan dibidang ekonomi dan industri ternyata tidak otomatis membawa kesejahteraan masyarakatnya. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa pembangunan dalam arti yang terbatas pada bidang ekonomi dan industri saja belum menggambarka esensi yang sebenarnya dari pembangunan.
Disini terlihat, bahwa pembngunan bertumpu dan berpangkal dari manusianya, bukan pada lingkungannya seperti perkembangan ekonomi. Pembangunan berorientasi pada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratnya sebagai manusia yang dapat meningkatkan martabatnya sebagai manusia. Peningkatan martabat manusia selaku manusia yang menjadi tujun final dari pembangunan. Tegasnya pembangunan apa pun jika berakibat mengurangi nilai manusiawi berarti keluar dari esensinya.
Didalam GBHN hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia. Pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa yang menjadi tujuan akhir pembanguan adalah manusianya, yaitu dapatnya dipenuhi hajat hidup, jasmaniah dan rohaniah, sebagai makhluk individu, makhluk sosial,, dan makhluk religius, agar demikian dapat meningkatkan martabatnya selaku makhluk.
Manusia dapat dipandang sebagai “objek” dan sekaligus sebagai “subjek” pembangunan. Sebagai objek pemangunan manusia dipandang sebagai sasaran yang dibangun. Dalam hal ini pembangunan meliputi ikhtiar kedalam diri manusia, berupa pembinaan pertumbuhan jasmani, dan perkembangan rohani yang meliputi kemampuan penalaran, sikap diri, sikap sosial, dan sikap terhadap lingkungannya, tekad hidup yang positif serta keterampilan kerja. Ikhtiar ini disebut pendidikan.
Manusia dipandang sebagai subjek pembangunan karena ia dengan segenap kemampuannya menggarap lingkungannya secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun lingkungan sosial/spiritual.
Jadi pendidikan mengarah ke dalam diri manusia, sedangkan pembangunan keluar yaitu ke lingkungan sekitar manusia.
Pendidikan mempunyai tugas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan yaitu pembangunan yang dapat memenuhi hajat hidup masyarakat luas serta mengangkat martabat manusia sebagai makhluk.
Hasil penilitian dinegara maju umumnya menunjukkan adanya korelasi positif antara tingkat pendidikan yang dialami seseorang dengan tingkat kondisi sosial ekonominya. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dialami seseorang, semakin baik sosial ekonominya.
Kirannya jelas bahwa hasil pendidikan dapat menunjang pembangunan dan sebaliknya hasil pembangunan dapat menunujang usaha pendidikan.
Uraian diatas menunjukkan status pendidikan dan pembangunan masing-masing dalam esensi pembangunan serta antarkeduanya.
1. merupakan usaha kedalam diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha keluar dari diri manusia.
2. Pendidikan menghasilkan sumber daya tennaga yang menunjang pembangunan dan hasil pemangunan dapat menunjang pendidikan (pembinaan, penyediaan sarana, dan seterusnya).
Sumbangan Pendidikan Pada Pembangunan
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat dilihat pada beberapa segi:
a. Segi Sasaran Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi. Jadi tujuan citra pendidikan manusia adalah terwujudnya citra manusiawi yang dapat menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi.
b. Segi Lingkungan Pendidikan
Klasifikasi ini menunjukkan peran pendidikan dalam berbagai lingkungan atau sistem. 1. Lingkungan keluarga
Didalam lingkungan keluarga anak dilatih berbagai kebiasaan yang baik (habit formation) tentang hal-hal yang berhubungan dengan kecekatan, kesopanan, dan moral. Diamping itu, kepada mereka ditanamkan keyakinan-keyakinan yang epnting utamanya hal-hal yang bersifat religius.
2.Lingkungan sekolah
Dilingkungan sekolah (pendidikan formal), peserta didik dibimbing untuk memperluas bekal yang telah diperoleh dari lingkungan kerja keluarganya berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
3.lingkungan masyarakat
Dilingkungan masyarakat (pendidikan nonformal), peserta didik memperoleh bekal praktis untuk berbagi jenis pekerjaan. Pada msyarakat kita sistem pendidikan nonformal mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini bertalian erat dengan semakin berkembangnya sektor swsta yang menunjang pembangunan. Di segi lain hal tersebut dapt diartika bernilai positif karena dapat mengkompensasikan keterbatasan lapangan kerja formal di lembaga pemerintahan. Disamping itu juga dapat memperbesar jumlah angkatan kerja. Hal demikian dapat dipandang sebagai upaya untuk menciptakan kestabilan nasional.
c. Segi Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan dasar merupakan basic education yang memberikan bekal dasar bagi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan pada tingkat menengah memberikan dua macam bekal yaitu membekali peserta didik yang ingin melanjutkan kependikan berikutnya SMA dan bekal kerja bagi peserta didik yang tidak melanjutkan sekolah. Pendidikan Tinggi memberikan bekal kerja keahlian menurut bidang tertentu.
d. Segi Pembidangan kerja Atau Sektor Kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan antara lain: bidang ekonomi, hukum, sosial politik, keuangan, perhubungan, komunikasi, pertanian, pertambangan, Pertahanan, dan lain-lain. Pembinaan dan pengembangan bidang-bidang tersebut hanya mungkin dikerjakan jika diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan.
Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional
1. Mengapa Sistem Pendidikan Harus Dibangun
Setiap pendidikan harus selalu berurusan dengan manusia karena hanya manusia yang dapat dididik (demikian menurut Langeveld). Manusia adalah satu-satunya makhluk yang dikarunia potensi untuk selalu menyempurnakan diri. Adalah logis jika sisitem pendidikan yang meruapakan sarana bagi manusia untuk mengantarkan dirinya menuju kepada kesempurnaan itu juga perlu disempurnakan. Selanjutnya persoalan pendidikan juga dapat dilihat sebagai persoalan nasional karena pendidikan berhubungan dengan masa depan bangsa.
Kriteria kualitas manusia tentu berubah sesuai dengan tuntutan masyarakat yang berkembang. Untuk dapat menyongsong suasana hidup yang diperlukan sistem pendidikan harus berubah. Jika tidak, maka pendidikan sebagai an agent of social change (agen perubahan sosial) tidak berfungsi sebagai mestinya. Strukturnya, kurikulumnya, pengelolaannya, tenaga kependidikannya mau tidak mau harus disesuaikan dengan tuntutan baru tersebut.
2. Wujud Pembangunan Sistem Pendidikan
Secara makro, sistem pendidikan meliputi banyak aspek yang satu sama bertalian erat, yaitu:
- Aspek filosofis dan keilmuan
- Aspek yuridis dan perundang-undangan
- Struktur
- Kurikulum yang meliputi materi, metodologi, pendekatan, orientasi
a. Hubungan Antar Aspek-Aspek
Aspek filosofis,keilmuan, dan yuridis menjadi landasan bagi butir-butir yang lain, karena memberikan arah serta mewadahi butir-butir yang lain. Artinya, strutur pendidikan, kurikulum, dan lain-lain harus mengacu kepada aspek filosofis, aspek keilmuan, dan aspek yuridis. Oleh karena itu, perubahan apa pun yang terjadi pada struktur pendidikan, kurikulum, dan lain-lain tersebut harus tetapberada didalam wadah filosofis dan yuridis.
b. Aspek Filosofis Keilmuan
Aspek filosofis berupa penggarapan tujuan Nasional pendidikan. Rumusan tujuan Nasional yangtentunya memberikan peluang bagi pengembangan sifat hakekat manusia yang bersifat kodrati yang berarti pula bersifat wajar. Kecuali filsafat, segi keilmuan juga memberikan sumbanngan penting terhadap sistem pendidikan. Dalam usaha mencapai tujuan yang telah di rumuskan oleh filsaafat itu, sistem pendidikan memerlukan tunjangan dari teori keilmuan.
Pendidikan yang sehat harus merupakan titik temu antara teori dengan praktek, demikian kata J.H Gunning. Teori tanpa praktek hanya cocok bagi orang-orang pintar sedangkan praktek tanpa teori hanya terdapat orang gila. M.J Langeveld menyatakan bahwa mempelajari ilmu mendidik berarti mengubah diri sendiri sendiri, artinya dengan mempelajari ilmu mendidik seseorang dapat membenahi tindakan-tindakannya sehingga terhindar dari keasalahan-kesalahan mendidik.
c. Aspek Yuridis
UUD 1945 sebagai landasan hukum pendidikan sifatnya relatif tetap. Beberapa passal melandasi pendidikan , baik yang sifatnya eksplisit (Pasal 31 ayat (1) dan (2); Pasal 32) maupun yang implisit (Pasal 27 ayat (1) dan (2); Pasal 34). Pasal-pasal tersebut sifatnya masih sangat global di jabarkan lebih rinci kedalam bentuk undang-undang pendidikan berdasarkan UU pendidikan inilah sistem pendidikan di susun dan dilaksanakan. Sistem pendidikan perlu di sempuranakan, dan tugas ini hanya dapat di lakukan dengan mendasarkan diri pada UU pendidikan.
d. Aspek struktur
Aspek struktur pembangunan sistem pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pendidikan yang mencakup jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke jenjang yang lain, sebagai akibat perkembangan sosial budaya dan politik. Jenis pendidikan tingkat menengah dan pendidikan tinggi demikian pula pendidikan nonformal mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini terjadi karena, pertama karena aspirasi berkependidikan dari orang tua dan angkatan muda semakin meningkat, kedua semakin berkembang jenis pekerjaan di masyarakat, dan sejumlah di antaranya mengalami peningkatan kualitas, hingga menuntut persyaratan kerja yang lebih handal.
e. Aspek Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana pencapaian tujuan . jika tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan yang di maksud mungkin mengenai materinya, orientasinya, pendekatanya ataupun metodenya.