Tampilkan postingan dengan label Bungo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bungo. Tampilkan semua postingan
Beberapa
hari lalu, warga Dusun Pemuyian, Sungai Jernih, Kecamatan Limbur Lubuk
Mengkuang Kabupaten Bungo heboh, dengan ditemukanya tulang yang diduga
dari hewan pada jaman dahulu yaitu Dinosaurus. penemuan yang
menghebohkan ini, ditemukan oleh Abdullah (40), warga Dusun Pelayang
Kecamatan Bathin II Pelayang.Dari keterangan Abdullah, saat dia mencari rotan di dalam hutan belantara tepatnya di perbatasan hutan TNKS Kerinci dan Hutan HP Kabupaten Bungo. Abdullah berjalan mendaki bukit masuk hutan mencarai rotan, sampai dalam hutan dikejutkan dengan melihat tulang-belulang besar melebihi dari tulang hewan jenis Gajah. Dari keterangan Abdullah, merasa aneh melihat tulang tersebut, melebihi dari tulang binatang Gajah. Abdullah melaporkanya ke beberapa warga setempat." Ngan imak tulangnyo gedang-gedang nian, awak yakin iko bukan tulang Gajah, Iko tulang binatang lamo jenis Dinosaurus, karno tinggi tulang yang ngan imak, tingginyo lebih dari tigo meter," Ujar Abdullah.
Penemuan tulang yang diduga dari tulang hewan Dinosaurus ini langsung dilaporkan masyarakat ke Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Bungo. Berkelang beberpa hari, Tim dari dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Bungo langsung menuju ke tempat penemuan tulang yang diduga tulang dari hewan Dinosaurus.
Roza Patra staf dari Dinas Pariwisata dan Olahraga Bungo memimpin langsung ke tempat penemuan tulang ini. Roza Patra mengatakan dari analisa terhadap tulang yang diduga dari hewan Dinosaurus ataupun tulang binatang besar yang hidup pada zaman sekarang. Saat ini masih belum bisa menyimpulkan kalau ini adalah tulang Dinosaurus atau tulang Badak atau jenis hewan besar lainya yang hidup pada zaman sekarang. Namun berkemungkinan benar tulang diduga dari fosil Dinosaurus, dilihat dari jenis tulangnya, terlihat lebih besar dari binatang yang ada saat sekarang, selain itu pada rahang tulang binatang ini terlihat lebih kecil dari tulang lainya. kemungkinan besar hewan ini dimasa hidupnya memakan makanan jenis flora.
" Ada kemungkinan, hewan ini besar. Dilihat dari tulangnya, melebihi tulang gajah dan badak, dugaan sementara hewan ini lebih besar dari binatang yang ada saat sekarang ." Ujar Roza Patra.
Roza patra juga mengatakan, dilihat dari jenis tulang tengkorak bagian kepala dan rahang , terlihat lebih kecil, diduga hewan ini pemakan rumput dan tumbuh-tumbuhan(Flora)," Penemuan tulang ini kita teruskan ke tim ahlinya yaitu Arkeologi Provinsi jambi, Mereka lebih memamahami tentang fosil tulang ini," Ujar Roza.
Universitas Muara Bungo (UMB) adalah perguruan tinggi negeri di Muara Bungo,Kabupaten Bungo, Indonesia, yang berdiri pada 22 Mei 2008, dengan Rektor pertama adalah Dr. Husin Ilyas, SH., MH., dan pada saat ini Universitas Muara Bungo dipimpin oleh Khairun A Roni, SE, MM.
Berdirinya Universitas Muara Bungo tidak terlepas dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dalam memberikan kewenangan dan tangung jawab yang besar bagi propinsi dan Kabupaten/Kota. Berangkat dari keinginan luhur itulah, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Bungo yang pada hakekatnya bertujuan dan dikonsentrasikan untuk mencapai masyarakat sejahtera, adil dan makmur lahir bathin. Seperti termuat dalam Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo yaitu memampukan dan memandirikan masyarakat Bungo, untuk menanggulangi krisis pada bidang ekonomi, politik, hukum, agama dan sosial budaya. Disamping itu pembangunan juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan pendapatan dan pemerataan hasil-hasilnya.
Atas inisiatif Bupati Muara Bungo, H. Zulfikar Achmad berkirim surat ke Menteri Pedidikan Nasional yang isinya adalah untuk mendirikan Universitas Negeri di Muara Bungo atau melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada. Sambutan Menteri Pendidikan Nasional melalui surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor 1551/D2.2/2007 tanggal 29 Juni 2007 perihal Usulan penggabungan, tidak mengijinkan untuk mendirikan Universitas Negeri, mengingat PAD Kabupaten Muara Bungo pada saat itu masih belum memenuhi persyaratan, tetapi pihak Depdiknas mendukung upaya untuk melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada.
Dukungan Dedpiknas itu ditindaklanjuti oleh Bapak H. Zulfikar Achmad dengan mengundang Pengurus Yayasan Pendidikan yang ada sebelumnya di Kabupaten Muara Bungo yang tujuannya adalah untuk menghimpun dan menyatukan visi dan misi masing-masing perguruan tinggi. Hal ini sangat penting, mengingat perguruan tinggi yang sudah ada belum menjawab tantangan kebutuhan sumberdaya manusia yang lulusannya diharapkan dapat membangun Kabupaten Muara Bungo untuk masa yang akan datang.
Dari pertemuan tersebut disepakati untuk menggabung perguruan tinggi yang sudah ada menjadi sebuah universitas. Dari 4 (empat) perguruan tinggi yang di undang, masing-masing Yayasan Nurul Islam yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) “YASNI”, Yayasan Insan Madani yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), STIA Setih Setio, dan STIP Muara Bungo, hanya STIA Setih Setio yang tidak bersedia untuk bergabung.
Akhirnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muara Bungo menjadi Universitas Muara Bungo, diterbitkan dengan Fakultas Ekonomi program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.
Universitas Muara Bungo memiliki dua buah kampus yaitu di Kecamatan Bathin III dan Rimbo Tengah :
Berdirinya Universitas Muara Bungo tidak terlepas dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dalam memberikan kewenangan dan tangung jawab yang besar bagi propinsi dan Kabupaten/Kota. Berangkat dari keinginan luhur itulah, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Bungo yang pada hakekatnya bertujuan dan dikonsentrasikan untuk mencapai masyarakat sejahtera, adil dan makmur lahir bathin. Seperti termuat dalam Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo yaitu memampukan dan memandirikan masyarakat Bungo, untuk menanggulangi krisis pada bidang ekonomi, politik, hukum, agama dan sosial budaya. Disamping itu pembangunan juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan pendapatan dan pemerataan hasil-hasilnya.
Atas inisiatif Bupati Muara Bungo, H. Zulfikar Achmad berkirim surat ke Menteri Pedidikan Nasional yang isinya adalah untuk mendirikan Universitas Negeri di Muara Bungo atau melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada. Sambutan Menteri Pendidikan Nasional melalui surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor 1551/D2.2/2007 tanggal 29 Juni 2007 perihal Usulan penggabungan, tidak mengijinkan untuk mendirikan Universitas Negeri, mengingat PAD Kabupaten Muara Bungo pada saat itu masih belum memenuhi persyaratan, tetapi pihak Depdiknas mendukung upaya untuk melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada.
Dukungan Dedpiknas itu ditindaklanjuti oleh Bapak H. Zulfikar Achmad dengan mengundang Pengurus Yayasan Pendidikan yang ada sebelumnya di Kabupaten Muara Bungo yang tujuannya adalah untuk menghimpun dan menyatukan visi dan misi masing-masing perguruan tinggi. Hal ini sangat penting, mengingat perguruan tinggi yang sudah ada belum menjawab tantangan kebutuhan sumberdaya manusia yang lulusannya diharapkan dapat membangun Kabupaten Muara Bungo untuk masa yang akan datang.
Dari pertemuan tersebut disepakati untuk menggabung perguruan tinggi yang sudah ada menjadi sebuah universitas. Dari 4 (empat) perguruan tinggi yang di undang, masing-masing Yayasan Nurul Islam yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) “YASNI”, Yayasan Insan Madani yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), STIA Setih Setio, dan STIP Muara Bungo, hanya STIA Setih Setio yang tidak bersedia untuk bergabung.
Akhirnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muara Bungo menjadi Universitas Muara Bungo, diterbitkan dengan Fakultas Ekonomi program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.
Universitas Muara Bungo memiliki dua buah kampus yaitu di Kecamatan Bathin III dan Rimbo Tengah :
- Jalan Lintas Sumatera Km 6 Sungai Binjai, Muara Bungo 37215
- Jalan Diponegoro Candika, Muara Bungo 37214
- Fakultas Teknik
- Teknik Elektro S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
- Teknik Sipil S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
- Teknik Pertambangan S-1 81/D/0/2008 2010-05-22
- Fakultas Pertanian
- Agribisnis S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
- Agroteknologi S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
- Peternakan S-1 81/D/0/2008 2010-05-22
- Fakultas Perikanan
- Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
- Fakultas Ekonomi
- Manajemen S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
- Akuntansi S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
- Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
- Ilmu Pemerintahan S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
- Fakultas Bahasa
- Sastra Inggris S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
Masjid menandakan adanya ajaran Islam di tempat itu. Di Kabupaten Bungo, perkembangan Islam terlihat dari keberadaan Masjid Al Falah, yang didirikan sejak 1812. Bagaimana sejarahnya?
Masjid Al Falah terletak di Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Masjid kuno dengan bangunan bergaya melayu itu dibangun pada 1812. Pengerjaan masjid tersebut dikerjakan secara bertahap. Sehingga akhirnya bentuk bangunan itu cukup megah, seperti sekarang.
Beberapa tokoh masyarakat setempat mengatakan, Dusun Empelu pernah dipimpin oleh seorang Rio Agung Niat Tuanku Kitab. Rio Agung Niat Tuanku Kitab disebut-sebut merupakan Rio pertama di wilayah itu. Rio Agung mengajak masyarakat Desa Empelu untuk bergotong royong mengambil kayu di hutan, untuk membangun sebuah rumah ibadah yang pada saat itu disebut pertama kali sebagai Surau Al Falah.
Pendirian awal Masjid Al Falah dikerjakan oleh Rio Agung bersama masyarakat, atas titah Pangeran Anom. Saat didirikan, bentuk bangunan Masjid Al Falah masih berbentuk rumah panggung yang terdiri dari beberapa tiang. “Dahulunya, masjid tersebut beratap daun rumbia, dengan dinding dari kayu, lantai dari bilah (buluh, red), bentuknya seperti biasa menyerupai rumah adat Bungo. Nama masjid masih disebut sebagai rumah surau, kata orang dulu. Bentuknya pun sangat sederhana, jauh dari bentuk saat ini,” ujar seorang pengurus Masjid Al Falah, Rifai, saat disambangi Jambi Independent di rumahnya, usai shalat Zuhur, Minggu (11/4).
Alat yang digunakan juga cukup sederhana. Penggunaan masjid tersebut juga untuk kepentingan kemasyarakatan dan pemerintahan. Pada 1827, Surau Al Falah direhab menjadi bangunan berbatu dengan tembok dari semen. Pengerjaan bangunan dikerjakan oleh Abu Kasim dari Pulau Jawa dan telah lama tinggal di Malaysia.
Saat itu, Surau Al Falah diubah namanya menjadi Masjid Al Falah oleh Pangeran Anom dibawah pimpinan Raja Demak dari, Pulau Jawa. Pada 1837, bangunan masjid kembali direhab. Proses pengerjaan rehab bangunan masjid, dikerjakan oleh seorang pekerja dari Bukit tinggi bernama Mangali.
Saat itu bangunan mulai tampak indah, dengan keindahan seni arsitektur bangunan serta interior yang cukup menarik. Selain itu, terkandung pula simbol-simbol atau makna-makna yang cukup luas dari bentuk fisik bangunan. “Ada makna dari masjid itu, dari tangga yang ada di sekitar masjid, bila dihitung jumlahnya 17. Itu menandakan bahwa shalat lima waktu ada tujuh belas rakaat,” ujar Rifai.
Pada 1850, kembali dilakukan pemugaran, memperbarui dua menara rendah. Menara itu terletak di sudut depan masjid, seperti saat ini. Pada saat itu, Desa Empelu dipimpin oleh Rio Abdul Kadir. Pada masa kepemimpinannya, penyelesaian pembangunan Masjid Al Falah Desa Empelu dikatakan rampung.
(bersambung)
Pernah dengar bunga Sakura khas Jepang atau
bunga Tulip khas dari Belanda? Kebanyakan orang pasti sudah pernah
mendengarnya. Nah, bagaimana dengan bunga Dani? Tahukah bunga khas dari
daerah mana? Anak-anak Indonesia sudah sepatutnya mengenal berbagai
daerah di tanah air. Bukan hanya hafal nama-nama provinsinya saja,
tetapi juga perlu mengenal daerahnya, termasuk kekhasannya.
Bunga Dani adalah sejenis kembang yang tumbuh di pinggir sungai di wilayah Muara Bungo. Asal mulanya bunga itu dibawa oleh rombongan bangsawan dari Jawa Tengah ke wilayah Jambi pada abad ke 17. Lalu ditanam di sepanjang pinggir sungai Batang Bungo. Beberapa tahun kemudian datang rombongan bangsawan kedua menanam Bunga Dani ini di pinggir sungai Batang Tebo. Nah, kedua sungai ini bertemu dalam Muara yang disebut Muara Bungo. Maka, Bunga Dani ini pun menjadi bunga khas bagi daerah Muara Bungo, tepatnya Kabupaten Bungo.
Kembang yang tumbuh di pinggir sungai ini memiliki bunga berwarna merah muda dengan jumlah kelopaknya ada lima. Pucuk bunganya berwarna cokelat dengan daun yang hijau. Ketika mekar merekah, terlihat indah sekali, menghiasi tepian sungai.
Masyarakat setempat biasanya memanfaatkan bunga ini untuk lalapan di
saat makan. Rasanya agak kesat. Bunga ini dipercaya memiliki khasiat
tertentu bagi tubuh. Hingga saat ini kembang tersebut tumbuh subur
sebagai kekayaan alam di tanah air. Kembang ini pun dijadikan motif untu
kain batik khas dari Kabupaten Bungo.
Kabupaten Bungo berada di provinsi Jambi, yang letaknya di Pulau Sumatera. Kabupaten ini memiliki banyak sekali tempat wisata yang sangat indah, seperti sungai dan air terjun. Sudah pasti udara di area tersebut sangat sejuk sekali. Di sana kita juga bisa memancing berbagai jenis ikan.
Tempat-tempat yang bisa dikunjungi antara lain: Sungai Jujuhan Ilir
yang jernih dan mempesona; air terjun Tembulun Pengian Indah; Dam
Semagi; Water Park Semagi yang keren; Batu Gelagah Buto; Air terjun
Jando; Batu Patah Sembilan; Kincir Pengairan Sawah; Air terjun Sungai
Beringin; Batu Tapak Gajah; dan Taman Kota yang menawan.
Asyiknya lagi, para wisatawan bisa langsung terbang menuju lokasi. Dari bandar udara luar kota, bisa naik pesawat menuju Bandara Muara Bungo. Praktis sekali dan benar-benar menghemat waktu.
Siapa mau ke Muara Bungo di Jambi? Berwisata menyaksikan keindahan
Bunga Dani di sepanjang tepi sungai, lalu melalapnya supaya sehat.
Sampai saat ini, mungkin masih sedikit masyarakat Bungo yang mengetahui arti dari setiap gambar dan garis yang ada pada lambang Kabupaten Bungo.
Jumlah Kelopak Bunga Jambu Lipo sebanyak 8 helai
Melambangkan Kabupaten Bungo terdiri dari 8 buah eks marga yaitu Bathin II Ilir, Bathin II Babeko, Bathin VII, Pelepat, Bathin III Ulu, Bathin V/VII Tanah Tumbuh, Tanah Sepenggal dan Jujuhan. Kemudian Bathin II Ilir dan Bathin II Babeko menjadi Kecamatan Muara Bungo, Bathin II Ulu dan Bathin VII menjadi Kecamatan Rantau Pandan, Marga Pelepat menjadi Kecamatan Pelepat, Bathin V/VII menjadi Kecamatan Tanah Tumbuh, Marga Tanah Sepenggal menjadi Kecamatan Tanah Sepenggal dan Marga Jujuhan menjadi Kecamatan Jujuhan.
Ketayo Pelito dan Keris dengan latar belakang gung
Ketayo Pelito merupakan alat penerangan/lampu, karya khas masyarakat Bungo secara simbolis mengandung arti sebagai pelita yang tak kunjung padam adalah simbol masyarakat daerah ini yang tak kenal menyerah.
Keris dengan lima lekukan ujung lancip yang berdiri tegak lurus dibelakang ketayo
Adalah lambang perjuangan menentang penjajahan dan kemelaratan, dimana hal ini merupakan semangat juang terus hidup sepanjang zaman berdasarkan dan dipimpin oleh hikmah.
Serta melambangkan lima induk UU sebagai dasar hukum (adat), dasar kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Kubah Mesjid
Melambangkan keagamaan dan ketaqwaan serta kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, dimana masyarakat Kabupaten Bungo sangat meyakini dalam semua aspirasi dan etika masyarakat tidak akan tercapai tanpa ridho Tuhan YME, karena kepada-Nya lah manusia berserah diri.
Sembilan Belas Biji Padi dan Sepuluh Kuntum Bungo Dani saling impit rangkai diikat sebuah pita
Melambangkan kemakmuran dan kebahagiaan masyarakat. Sedangkan jumlah biji sebanyak 19 buah sebagai lambang 19 dan 10 kuntum Bungo Dani sebagai lambang bulan 10, dimana tanggal dan bulan ini Daerah Tingkat II Kabupaten Bungo Tebo diresmikan yang tetap dipertahankan simbol Kabupaten Bungo sebagai kabupaten induk.
Pita bertulis Motto Kabupaten Bungo dalam bahasa daerah bertulis Langkah Serentak Limbai Seayun yang bermaksud :
-Sebagai pernyataan bahwa anak negeri mempunyai sifat, watak dan pendirian. Satu kata lahir dengan batin, sekato mulut dengan hati, satu kato dengan pembicaraan.
-Anak negeri seiyo sekato bersama-sama pemimpin dalam membangun daerah, mengutamakan musyawarah dan mufakat, memelihara persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
-Masyarakat Kabupaten Bungo yang berdiam didalam negeri berpagar
Undang, rumah berpagar adat, tepian berpagar baso, haruslah tudung menudung bak daun sirih, jahit menjahit bak daun petai, hati gajah sama dilapah, hati tungau sama dicecah, adat sama diisi, lembago sama-sama dituang, perintah sama dipatuhi, bak saluko adat Berat samo dipikul ringan samo dijinjing, kebukit samo mendaki kelurah samo menurun, ado samo dimakan idak samo dicari, seciap bak ayam sedencing bak besi, kok malang samo merugi bak balado samo mendapat serta terendam samo basah terampai samo kering.
Anak Negeri seukur, satu kata batin dengan penghulu (pimpinan) selarik sejajar, cerdik sehukum, malam seagama, tuo-tuo searah seayun, anak-anak negeri seiyo sekato barulah bumi aman padi menjadi, rumput mudo kerbaunyo gemuk, baumo mendapat padi, menambang mendapat emeh (emas), buah-buahan segalo menjadi, baru basuo bak kato seluko adat keayik cemetik keno, kedarat durian gugur, lemang terbujur diatas dapur, anak negeri aman makmur.
Garis tebal berliku-liku sebanyak empat buah melambangkan adanya empat sungai besar dalam daerah Kabupaten Bungo yaitu Sungai Batang Tebo, Sungai Batang Bungo, Sungai Batang Pelepat dan Sungai Batang Jujuhan, dimana sungai sungai tersebut sangat potensial sebagai sumber kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Dua garis tebal vertikal dan dua buah garis horizontal yang membagi enam buah ruang yang hampir sama ukurannya.
Melambangkan bahwa Kabupaten Bungo adalah sebanyak enam kecamatan yaitu Muara Bungo, Tanah Tumbuh, Pelepat, Tanah Sepenggal, Rantau Pandan dan Jujuhan.
Rantai yang terletak pada posisi antara dua garis tebal melambangkan Kabupaten Bungo sebagai kabupaten induk berdiri tahun 1965. Sebagai simbol persatuan dan disiplin, sedangkan mata rantai yang berjumlah 65 buah melambangkan tahun 65 (1965) sebagai tahun berdirinya Kabupaten Bungo.
WARNA LAMBANG
-Merah, lambang keberanian yang terletak pada tulisan Langkah Serentak Limbai Seayun dan Kabupaten Bungo serta pada api.
-Hijau, lambang kesuburan terletak pada dasar lambang (hijau muda) dan kubah mesjid.
-Kuning, lambang kebesaran terletak pada padi, gung dan latar belakang kubah mesjid.
-Hitam, lambang kesetiaan terletak pada dua garis tebal pinggir dan garis pembagi lambang.
-Putih, lambang kesucian terletak pada pita, kelopak Jambu Lipo dan pada Bungo Dani.
PENGERTIAN LAMBANG
-Keagamaan, disimbolkan dengan melambangkan Kubah Mesjid.
-Perjuangan, disimbolkan dengan Keris dan Pelito.
-Perikehidupan rakyat, disimbolkan dengan Padi dan Garis Sungai.
-Kebudayaan, disimbolkan dengan Ketayo dan Gung





